Siapa yang tak mengenal kitab Barzanji? sebagian pecandu shalawat atau penikmat syi’ir-syi’ir Arab, bagi mereka, hukumnya fardhu a’in mengetahui karangan Barzanji ini.
Di dunia pesantren kitab ini lebih populer dengan istilah “maulid al-barzanji” (histori kelahiran Nabi ala Barzanji). Sebenarnya nama lengkap kitab ini adalah ‘iqd al-jawhar maulid an-nabi al-azhar (kalung permata kelahiran Nabi Muhammad Saw).
Karya natsar (prosa liris) yang memiliki nilai sastra tinggi ini dikarang oleh seorang ulama sufi terkemuka, beliau adalah Sayyid Ja’far bin Hasan bin Abdul Karim bin Muhammad bin ar-Rasul Al-Barzanji, nisbat dibelakang namanya menunjukan bahwa beliau berasal dari Barzanj, Irak (An-Nawawi, Madarij Al-Shu’ud).
Ulama bermadzhab Syafi’i ini lahir pada tahun 1690 M/1103 H dan wafat pada tahun 1766 M/1180 H. Beliau merupakan seorang imam, guru besar dan mufti di Masjid Nabawi, Madinah. Jumlah karyanya pun tak sedikit, mengindikasikan bahwa beliau termasuk ulama yang sangat produktif.
Dari sekian banyak kitab yang beliau susun, karya Maulid al-Barzanji ternyata telah berhasil membius umat muslim seantero dunia, termasuk juga sebagian besar muslim di Indonesia.
Seputar Maulid Barzanji
Sudah menjadi tradisi namun bukan selebrasi, lantunan Maulid al-Barzanji senantiasa diminati oleh sebagian orang dari kalangan anak-anak, dewasa, bahkan orang tua. Rutinitas Maulid al-Barzanji kerap juga dibaca dan dirangkap dalam berbagai acara, seperti setiap malam Jum’at, kelahiran bayi, empat bulanan, walimatul ursy, majelis-majelis dzikir/shalawat, dan sebagainya.
Terlebih rutinan maulid memasuki bulan Rabi’ul Awal, tentu acara demi acara mulai memadati agenda harian masyarakat. Di Indonesia, terutama kalangan pesantren, berbagai kajian maulid (pembacaan kitab maulid) beraneka ragam, seperti ada Qashidah Burdah, Maulid ad-Diba’i, Syarif al-Anam, Simth ad-Durar, dan Maulid al-Barzanji.
Umumnya kumpulan kajian maulid tersebut telah dikodifikasi dalam satu cetakan yang diberi nama majmu’at mawalid wa ad’iyyah (kumpulan Maulid Nabi dan doa-doa). Kumpulan ini mencakup berbagai karya tulis, seperti Maulid ad-Diba’i, Maulid al-Barzanji, Syarif al-Anam, Maulid al-‘Azab, qashidah-qashidah, doa serta shalawat lainnya.
Dalam kitab Majmu’at tersebut, perlu diketahui bahwa karya tulis Maulid al-Barzanji ada dua jenis: 1). Maulid al-Barzanji Natsar (نثراً) dalam bentuk prosa liris; 2). Maulid al-Barzanji Nadzam (نظماً) dalam bentuk puisi. Bagi kitab Simth ad-Durar sendiri, biasanya dikhususkan dalam cetakan tertentu yang diperkaya dengan kumpulan shalawat yang menyertainya.
Cetakan Yang Tak Mengaji
Di pesantren, santri (pembaca) dituntut untuk kritis dalam menilai redaksi atau harakat percetakan yang dirasa tidak tepat dengan pedoman Nahwu-Sharaf. Demikian pula dalam membaca kitab Maulid al-Barzanji, sebab tidak menutup kemungkinan adanya typo (salah ketik) dalam redaksi tertentu.
Salah satu contoh typo dalam terbitan tertentu terdapat pada permulaan prolog al-Barzanji, dalam bunyi:
اَلْجَنَّةُ وَنَعِيْمُهَا سَعْدٌ لِمَنْ يُصَلِّيْ وَيُسَلِّمْ وَيُبَارِكْ عَلَيْهِ
“Surga dan kenikmatannya merupakan kebahagiaan yang akan diperoleh bagi orang-orang yang mengucapkan shalawat, keselamatan dan keberkahan kepada Nabi Muhammad Saw.”
Bilamana pembaca menjumpai cetakan kitab yang sesuai dengan redaksi di atas, maka kiranya kita perlu berhenti sejenak guna mengkajinya dari aspek Sintaksis-Morfologi.
Pertama, ada tiga lafal yang berupa kata kerja (fi’il mudhari’) yang perlu kita soroti, yaitu lafal يُصَلِّيْ, يُسَلِّمْ, dan يُبَارِكْ. Kedua, apakah kedudukan ketiga lafal tersebut sama? Apa penyebab ketiga lafal ini dibaca sukun?.
Pertama, apakah kedudukan ketiga lafal tersebut sama? Ya, kedudukan ketiga lafal tersebut sama, sama-sama menjadi shifat dari maushuf مَنْ, bisa juga berupa shilah dari maushul مَنْ, ’aid-nya (dhamir yang kembali pada maushul) berupa dhamir mustatir jawaz yaitu هو yang kembali pada مَنْ (maushul).
Kedua, apakah benar lafal يُصَلِّيْ dibaca sukun? Benar, karena ia telah mengalami perubahan dari bentuk asalnya, yaitu يُصَلِّيُ sama halnya dengan يُرَمِّيُ dengan dhamah pada Ya’. Ya’ disukunkan sebab orang Arab merasa sulit mengucapkan dhamah pada Ya’ (لاستقال الضمة عليها), sehingga berubah menjadi يُصَلِّيْ.
Lalu apakah benar lafalيُسَلِّمْ dan يُبَارِكْ di-jazm-kan? Salah, karena kedua lafal tersebut tidak terkena hukum jazm (dengan sukun), melihat sebelumnya tidak ada ’amil (yang mengamal) untuk men-jazm-kan. Sehingga hukum kedua lafal tersebut tetap dalam keadaan normal, yakni hukum asal fiil mudhari’ (tajarrud) yaitu rafa’ dengan dhamah.
Alhasil redaksi yang tepat dalam prolog al-Barzanji adalah:
اَلْجَنَّةُ وَنَعِيْمُهَا سَعْدٌ لِمَنْ يُصَلِّيْ وَيُسَلِّمُ وَيُبَارِكُ عَلَيْهِ
Contoh typo lainnya berkenaan pada redaksi mahalul-qiyam (posisi berdiri), tepatnya pada redaksi:
وَاْلغَمَامَةْ قَدْ اَظَلَّتْ * وَاْلمَلَا صَلُّوْا عَلَيْكَ
Arti sebenarnya:
“Awan tebal telah menauingimu (Nabi Muhammad), serta sekumpulan orang bershalawat kepadamu wahai Baginda Nabi”.
Dari redaksi di atas, sekilas tidak ada yang keliru, namun bila kita perhatikan kembali secara saksama, terdapat hal yang perlu dijadikan sorotan dari aspek Morfologi (Sharaf) pada lafal صَلُّوْا (dengan dhamah lam-nya), sebab dalam beberapa cetakan kerap tertulis demikian. Lantas bagaimana aspek Sharaf tersebut?
Menurut Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Fath as-Shamad al-‘Alim syarah kitab Syaraful-Anam, beliau mengatakan dalam redaksi yang sama yaitu, lafal صَلُّوْا itu بِفَتْحِ اللَّامِ لِأَنَّهُ فِعْلٌ مَاضٍ dengan fathah lam (yakni صَلَّوْا), karena bentuk kata kerja (fi’il madhi). Berupa plural (jama’) dari single (mufrad) lafal صَلَّى. Lafal صَلَّى juga sama dengan mauzun lafal رَمَّى dari bab فَرَّحَ. Tashrif lughawi-nya adalah: صَلَّى - صَلَّيَا - صَلَّوْا demikian juga lafal رَمَّى - رَمَّيَا - رَمَّوْا.
Lalu bagaimana bila pembaca tetap membaca صَلُّوْا? Konsekuensinya adalah pembaca telah mengubah bentuk lafal fi’il madhi menjadi fi’il ‘amr. Mari kita tashrif lafal صَلَّى secara ishthilahi: صَلَّى - يُصَلِّى - صَلِّ sama juga dengan رَمَّى - يُرَمِّى - رَمِّ. Lafal صَلِّ dan رَمّ adalah bentuk fi’il amr yang menunjukkan makna perintah, lafal صَلِّ bila kita tashrif secara lughawi adalah صَلِّ - صَلِّيَا - صَلُّوْا. Baru dari sini kita jumpai lafal صَلُّوْاpada pentashrifan lughawi jama’ fi’il ‘amr.
Implikasinya bila pembaca tetap membaca صَلُّوْا, maka kandungan makna dari pada redaksi mahalul qiyam tadi, menimbulkan makna yang ambigu. Yakni terdapat kalimat nominal (jumlah fi’liyyah) yang belum sempurna tiba-tiba disambung dengan kalimat imperatif (perintah). Sehingga maknanya akan seperti ini: “serta sekumpulan orang bershawalatlah! kepadamu wahai Baginda Nabi”.
Alhasil redaksi yang tepat dalam mahalul-qiyam tersebut adalah:
وَاْلغَمَامَةْ قَدْ اَظَلَّتْ * وَاْلمَلَا صَلَّوْا عَلَيْكَ
Dari ulasan di atas, penulis sama sekali bukan menggiring pembaca untuk menyalahkan percetakan tertentu, sebab alat percetakan itu tak pernah mengaji.
Penulis hanya sekedar mengingatkan kepada para pembaca, untuk senantiasa waspada dan kritis dalam membaca redaksi suatu kitab, karena sekali lagi bahwa percetakan merupakan karya buah manusia yang tidak lepas dari keluputan, sehingga besar-kecil kemungkinan, kesalahan cetak atau typo pada suatu redaksi bisa saja terjadi.
Oleh karenanya, tugas kita sebagai thalibul ilmi (pencari ilmu) adalah membenarkan (mengkoreksi) redaksi yang dirasa ganjil dari segi kaidah Nahwu-Sharaf. Tujuannya, agar kajian kedua ilmu ini senantiasa lestari dan dipraktikan di ranah lapangan, bukan sekedar tersimpan dalam tumpukan kitab kuning belaka. Wallahu a’lam.
Oleh : Irfan Fauzi
Mahasiswa Prodi Ilmu Hadis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Alumni Pondok Pesantren Kempek Cirebon.
Referensi:
- Madarij ash-Shu’ud Ila Iktisa’ al-Burud Syarah al-Barzanji, karya Imam Nawawi al-Jawi (Semarang: Thaha Putra, tt)
- Fath as-Shamad al-‘Alim Syarah
- Syaraf al-Anam, karya Imam Nawawi al-Jawi, Terj. Zainal Arifin Yahya (Jakarta: Pustaka Mampir, 2007)