Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah dan memiliki segudang keistimewaan. Kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah karena di bulan ini semua amal ibadah pahalanya dilipat gandakan. Selain itu semua pintu surga dibuka selebar-lebarnya.
Keutamaan Bulan Ramadan
Di bulan suci ini semua umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramadan. Artinya jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan akan mendapat dosa. Kewajiban puasa ramadan berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'.
Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa ... (QS. Al-Baqarah: 185)
Dalam melaksanakn puasa ramadan kita harus berniat terlebih dahulu agar dianggap sah puasanya.
Pentingnya Niat
Dalam konteks ibadah, niat adalah sesuatu hal yang tidak bisa dilepaskan. Karena jika kita melakukan ibadah tanpa niat maka ibadah tersebut tidak dianggap.
Karena begitu besarnya pengaruh niat, hal-hal yang diluar ibadah jika diniatkan untuk kebaikan maka bisa bernilai pahala. Seperti contoh kita ingin makan jika diniatkan agar ibadahnya kuat maka bisa bernilai pahala.
Sama halnya ketika ingin melaksanakan puasa Ramadan. Akan tetapi niatnya itu harus dilakukan pada malam hari. Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat pada pagi hingga sebelum masuk waktu dzuhur hari selagi belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun dalam lingkungan masyarakat ada beberapa versi pelafalan niat puasa Ramadan. Bahkan ada yang memperdebatkan pelafalan niat yang berbeda itu. Perbedaan tersebut terletak pada lafaz ramadana dan lafaz as-sanah. Berikut ini beberapa perbedaan pelafalan niat Puasa Ramadan:
Beberapa Versi Niat Puasa Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata “Ramadana” dianggap sebagai mudhaf ilaihi sehingga diakhiri dengan fathah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanata lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata “Ramadana” dianggap sebagai mudhaf ilaihi sehingga diakhiri dengan fathah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata “sanata” diakhiri dengan fathah sebagai tanda nashab atas kezharafannya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata “Ramadani” dianggap sebagai mudhaf ilaihi yang juga menjadi mudhaf sehingga diakhiri dengan kasrah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr atas badal kata "hādzihi" yang menjadi mudhaf ilaihi dari "Ramadani".
Penjelasan
Menurut penjelasan diatas tadi, semua pelafalan niat puasa ramadan yang sudah dibahas semuanya benar. Tidak ada yang salah asalkan kita tahu ilmunya. Bahkan jika kita berniat “Aku berniat puasa bulan Ramadhan” juga sudah dianggap sah. Karena hakikatnya niat itu ada di dalam hati. Dan pelafalan niat itu adalah sunnah.Wallahua'alam