Q8kJ7IJX2ofCtqiT3cRtmv6yIJqPz134CnCrZZ01

Menu Navigasi

Kempek Online

Media Dakwah Santri NUsantara

Iklan Sidebar

Trending

Akhir Desember Pesantren Kempek Libur Selama 8 Hari

KEMPEK – Kegiatan belajar mengajar Pondok Pesantren Kempek akan libur mulai tanggal 27 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Hal ini berdasarkan keputusan Pengasuh dan seluruh Pimpinan Lembaga di Yayasan Ma’had pada tanggal 23 November 2020 melalui rapat Virtual Pimpinan dan Jajaran Yayasan Ma’had Islamy Kempeky.

Informasi libur ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Hanif Abdillah selaku Ketua Pondok Pesantren Kempek pada Kamis Malam (26/11/2020) lalu.

"Sejak awal tahun ajaran baru bulan Juni 2020 hingga sekarang Pesantren belum pernah diliburkan. Oleh karena itu pada akhir Desember ini kegiatan belajar mengajar akan diliburkan untuk memberikan kesempata santri bertemu dengan keluarga," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara pengumuman santri berprestasi.

informasi libur pondok pesantren kempek 2020 dimasa pandemi covid-19
Informasi Libur

Pada liburan ini, santri diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing atau tetap berada di pesantren. Untuk santri yang memilih pulang harus dijemput menggunakan kendaraan pribadi atau pulang secara rombongan rombongan sesuai dengan wilayahnya.

Selain itu juga setiap santri yang pulang harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti menggunakan masker, dan membawa hand sanitizer.

Untuk santri yang berasal dari wilayah timur seperti Cirebon, Indramayu, Kuningan, Jawa Tengan, Jawa Timur, dan daerah lainnya diperbolehkan pulang pada tanggal 27 Desember 2020.

Sedangkan pada tanggal 28 Desember 2020 untuk santri yang berasal dari daerah Majalengka, Subang, Jabodetabek, Banten, dan wilayah barat Pondok Pesantren lainnya.

Setelah masa libur 8 hari, santri wajib berangkat kembali pada hari Senin, 4 Januari 2021 dengan membawa hasil rapid test dari puskesmas atau rumah sakit yang masih berlaku.

"Santri harus sudah kembali ke pesantren pada tanggal 4 Januari 2021 dengan ketentuan membawa hasil rapid test. Apabila ada santri yang terlambat datang ke pesantren, maka akan dikenakan sanksi yang akan ditetapkan oleh pihak pesantren," tambahnya.

Perlu diketahui bahwasanya keputusan ini berlaku untuk semua lembaga dalam naungan Yayasan Ma'had Islamy Kempek baik putra maupun putri. (TimRedaksi)

Download Surat Edaran Libur Semester Ganjil Pondok Pesantren Kempek

#kempekonline #santrikempek #ponpeskempek #libur #informasilibur #liburpondok

Related Posts
Kempek Online
Media Informasi Pondok Pesantren Kempek

Related Posts

Posting Komentar